Rokok ilegal juga beredar di Sulawesi Tenggara

 


Ternyata rokok ilegal bukan cuma ada di pulau Jawa saja tapi sudah merambah ke berbagai daerah di Indonesia, salah satunya adalah Sulawesi tenggara.

Hal itu terbukti ketika bea cukai Kendari menyita sekitar 1,4 juta batang rokok tanpa cukai, yang menyebabkan negara rugi 1,4 miliar. Kelihatannya cukup kecil dibandingkan Jawa Tengah yang mencapai 121 miliar rupiah.

Bea Cukai Kendari mengumumkan menyita 1,4 juta batang rokok ilegal dengan 60 karton di kawasan Latambaga, Kabupaten Kolaka. Bea Cukai menaksir barang ilegal itu senilai Rp 1.987.200.000 dengan potensi kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp 1.394.294.000. demikian konferensi pers pada Minggu 19 Januari 2025 kemarin.

Selain rokok ilegal, bea cukai juga mengamankan dua orang yang membawa barang gelap itu.

Tonny Riduan, kepala bea cukai Kendari mengatakan, selama 2024 Bea Cukai Kendari mengawasi beberapa tindakan ilegal di bidang cukai. 

Hasilnya, ada 187 kali penindakan dengan jenis barang berupa 4.538.136 batang rokok dan 163,2 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Dari seluruh barang ini, Bea Cukai menaksir nilainya mencapai Rp 6.551.741.000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 4.341.174.400.


Komentar

  1. Rokok ilegal sepertinya sudah ada di seluruh Indonesia ya, bukan cuma di Sulawesi, Kalimantan dan Sumatra juga banyak, kalo Jawa jangan tanya lagi.😁

    BalasHapus
  2. Rokok ilegal sepertinya sudah tak bisa lagi diberantas, di Jakarta digelar bebas di pinggir jalan dari sore sampai malam.

    BalasHapus
  3. untuk memberantas rokok illegal sepertinya gak akan bisa di indonesia ini ya mas, selama rakyat masih ada yang beli bakalan susah, mengingat rakyat kita banyak yang berpenghasilan minim, jadi buat perokok beli rokok ilegal adalah sebuah solusi 😁

    BalasHapus

Posting Komentar