Rokok merk "Cahaya Pro" yang berasal dari Madura diduga menggunakan cukai bukan pada tempatnya.
Seperti pada postingan 24 pabrik rokok dinl Kudus di hukum bea cukai, yang mengedarkan rokok SKM dengan cukai SKT, Cahaya Pro juga diduga menggunakan modus yang sama.
Bedanya jika di Kudus bea cukai tegas dan menghukum pabrik rokok yang nakal, di Madura bea cukai terkesan membiarkan.
Sebab peredaran Rokok tersebut sudah tidak asing lagi di wilayah Madura, bahkan di Surabaya sudah ada distirbutor resminya dari pabrikan PR Cahaya itu.
Penempelan pita cukai Sigaret kretek tangan (SKT) masih melekat pada Cahaya Pro dengan isi 16 filter mild.
Di mana hasil produksi tersebut seharunya tertempel pita cukai sigarat kretek mesin (SKM) artinya dalam pemasangan pita salah peruntukannya.
Sedangkan untuk Cahaya Pro yang isi 20 batang menggunakan cukai resmi SKM.
Rokok cahaya yang putih atau mild sudah sangat lama di produksi dan memang sudah dari dulu memakai pita demikian. Hal itu sebagai fakta bahwasanya Bea Cukai Madura tidak Serius dalam menangani rokok bodong.
Dari sisi hukum pabrik rokok Cahaya mungkin menyalahi aturan, tapi kalo dari segi bisnis sebenarnya bisa dimaklumi.
Seperti diketahui dan sudah jadi rahasia umum di kalangan perokok ilegal, Madura adalah surga bagi rokok ilegal yang bahkan tidak memakai cukai sama sekali.
Disana rokok ilegal dijual murah, biasanya 5.000-10.000 perbungkus isi 20 batang dengan memakai filter atau rokok SKM tergantung merk. Rokok Cahaya Pro mild dijual dengan harga 12.000-13.000 isi 16 batang filter.
Dengan harga yang paling mahal tapi isi 16 batang maka lumayan berat bersaing dengan rokok ilegal.
Sumber: Madura Post
Ya jelas kalah sama yg ilegal, karena lbh murah.
BalasHapusBtw klo Gadis kretek itu merek rokoknya apa gan?
Betul, rokok ilegal lebih murah karena tidak bayar cukai.
HapusMerk rokoknya ya Gadis Kretek.
Dulu pernah lihat rokok ini di salah satu toko langganan ku, cuma ga tanya harganya sih.
BalasHapusDaerah mana itu? Apa daerah Jawa Timur?
Hapus