Cukai rokok adalah biaya yang dibebankan kepada produk tembakau atau rokok. Tiap tahun pemerintah selalu menerima Cukai rokok sebanyak ratusan triliun.
Sebenarnya selain rokok, pemerintah juga mengenakkan cukai pada produk lain seperti minuman beralkohol, tapi hasilnya sangat jauh dibandingkan rokok.
Rokok sendiri dikenakan cukai agar peredaran nya bisa terkendali, soalnya rokok berbahaya bagi kesehatan.
Cukai rokok yang dihasilkan itu, diantara nya bisa untuk menutupi biaya BPJS yang tiap tahun selalu kurang.
Tahukah sobat pembaca. Tiap tahun pemerintah menerima cukai ratusan triliun dan selalu naik.
Contohnya tahun 2015 sebanyak 140 triliun.
Tahun 2016 tetap 140 triliun. Barulah pada 2017 naik lagi menjadi 147 triliun.
Tahun 2018 bea cukai berhasil mengumpulkan 153 triliun. Naik 6 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun 2019 kembali cukai menyumbang pendapatan negara sebesar 164,8 triliun, naik lebih dari 10 triliun. Biarpun naik tiap tahun tapi 2019 belum banyak keluhan perokok sebab harganya masih cukup terjangkau.
Contohnya gudang garam filter isi 12 batang, dari 17 ribu per bungkus menjadi 19 ribu. Marlboro isi 20 juga dari 23 ribu menjadi 25 ribu sampai 26 ribu pada tahun 2019.
Penerimaan Cukai tahun 2020 kembali naik menjadi 170 triliun. Naik nya tidak terlalu banyak, tapi tiap bungkus rokok pasti naik 1000 rupiah. Rokok mulai dikeluhkan sudah mahal.
Cukai tahun 2021 lah yang menjadi tahun mengenaskan bagi para perokok. Cukai rokok dinaikkan 23% menyebabkan harga rokok meroket. Dua bulan sekali harga rokok naik ditambah wabah Corona membuat orang sulit beli rokok karena mahal. Hal itu membuat rokok ilegal mulai menarik masyarakat awam terutama yang kena PHK tapi ingin tetap merokok.
Target pemerintah sendiri 180 triliun tapi ternyata melampaui target yaitu 189 triliun. Tahun 2022 target 200 triliun juga tembus lagi yakni 218 triliun. Rokok ilegal makin marak di kota-kota besar seperti Jakarta, Tangerang, bandung, dan lainnya.
Pemerintah pun makin getol menarik Cukai. Diputuskan kalo tahun 2023 dan 2024 cukai rokok naik 10% padahal kalangan industri rokok sudah berteriak agar jangan naik karena penjualan mulai turun.
Target pemerintah di tahun 2023 adalah 240 triliun.
Tapi sayangnya target tidak tercapai. Dari 1 Januari sampai 12 Desember 2023 cukai rokok baru menyumbang 189 triliun, merosot drastis dibandingkan tahun 2022.
Rokok makin mahal, rokok ilegal makin marak.
BalasHapusApa boleh buat, pemerintah harusnya jangan menaikkan cukai
Hapuspantes aja ya harga rokok semakin mahal, tiap sebulan sekali naik, nasib yang peroko kalo gaji ga naik terpaksa beli rokol ilegal :D
BalasHapusdari kacamata aku yang nggak merokok selalu berharap dengan kenaikan Harga Cukai Rokok bisa menurunkan angka aktif perokok di Indonesia terutama anak-anak SMA dan Mahasiswa. Ngak ada maksud apa-apa, tapi aku agak miris semisal mereka spare uang jajan hanya untuk membeli Rokok. Kaya agak gimana gitu... 🥲 Semisal udah kerja or ada penghasilan. Silahkan semua ada dipilihan masing-masing individu 😊
BalasHapusCukai rokok emang luar biasa
BalasHapusAnehnya, rokok makin mahal. Tp perokok jg makin byk... apalagi jaman skrg sering bgt liat anak sekolah udh pd ngrokok
BalasHapus