Potensi kehilangan pendapatan negara akibat rokok ilegal mencapai puluhan triliun

 Sudah bukan rahasia lagi kalo tahun 2024 ini merupakan tahun yang suram bagi negara lewat penerimaan cukai rokok yang rendah.

Jika tahun 2022 hasil dari cukai tembakau mencapai 218 triliun dan tahun 2023 menjadi 213 triliun, tahun 2024 ini saat bulan Oktober baru mendapatkan 166 triliun atau beda 47 triliun dari tahun kemarin.

Memang belum selesai tahun ini, tapi dengan sisa dua bulan lagi kemungkinan hanya akan dapat 190-200 triliun saja.

Turunnya hasil cukai tembakau ini apalagi kalo bukan karena maraknya rokok ilegal atau non cukai, selain memang harga rokok resmi makin mahal imbas dari kenaikan cukai rokok 10% pada tahun 2024.

Padahal menurut data, jumlah perokok tidak berkurang dari tahun ke tahun. Itulah sebabnya pemerintah menaikkan cukai rokok agar jumlah perokok kurang.

Tapi sayangnya hal ini tak terjadi. Perokok lebih memilih rokok ilegal daripada berhenti merokok ketika rokok mahal.

Potensi kehilangan pendapatan negara akibat cukai rokok sendiri di tahun 2024 ini diperkirakan mencapai 45 triliun, naik dari 34 triliun di tahun 2023.

Selain pendapatan negara, pabrik rokok kecil yang taat bayar cukai juga terkena imbasnya. Mereka kini sepi order karena orang lebih memilih rokok ilegal yang lebih murah.


Komentar

  1. Kenapa pemerintah ngga menurunkan harga cukai rokok lagi ya, barang kali orang jadi kembali lagi ke rokok Surya.😅

    BalasHapus
    Balasan
    1. Buah simalakama, tujuan pemerintah mengenakan cukai agar konsumsi rokok menurun. Tujuan tercapai tapi itu untuk rokok resmi tapi ternyata rokok ilegal makin naik konsumsi nya

      Hapus
  2. Merokok itu sudah jadi candu, banyak orang lebih suka irit makan daripada berhenti merokok makanya rokok ilegal jadi sasarannya ketika rokok resmi semakin mahal.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul mas, orang kuat ngga makan sehari tapi ngga kuat kalo ngga merokok sehari.😂

      Hapus
  3. Saya pribadi tak pernah membeli rokok ilegal, hanya pembelian rokok menurun Mas. Paling dalam sebulan hanya 1 - 2 bungkus saja membeli rokok.
    Tetap merokok harian dengan tembakau lintingan itu Mas.

    Btw, bagaimana harga rokok legal tahun depan ya Mas dengan kenaikan PPN?

    Salam,

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tembakau lintingan kena pajak juga biarpun kecil, setidaknya ada pemasukan negara, kalo rokok ilegal kan ngga.

      Sepertinya akan naik tapi ngga tinggi. Untuk rokok kurang terkenal seperti Link Bold, Duta bold sepertinya harganya tetap, kalo naik siap-siap akan ditinggal pembeli

      Hapus
  4. Konsumen pada umumnya selalu memilih harga murah, begitu juga dalam membuat keputusan dalam membeli rokok 😉

    BalasHapus
    Balasan
    1. Memang sih, apalagi ekonomi lagi sulit pasti cari yang murah

      Hapus
  5. kalo ada yang murrah kenapa beli yng mahal, begitulah kira-kira pemikiran rakyat kecil yang perokok mas, karna kenyataanya mereka kecanduann rokok dan duit pas-pasan, jadi pasti lebih milih yang murah meski itu ilegal :D

    BalasHapus
  6. Halo, Kenapa pemerintah ngga berantas rokok ilegal saja sih, kan penerimaan cukai bisa naik lagi...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebenarnya kalo pemerintah mau, bisa saja sih ditekan dengan keras, cuma banyak oknum yang main jadinya susah

      Hapus

Posting Komentar